BIDANG LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP)
Bidang Lembaga Sertifikasi Profesi
Bidang Lembaga Sertifikasi Profesi mempunyai tugas melaksanakan Uji kompetensi bagi mahasiswa.
Bidang Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan pengembangan Uji kompetensi bagi mahasiswa;
b. koordinasi pelaksanaan Uji kompetensi bagi mahasiswa; dan
c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dan pengembangan Uji kompetensi.