PUSAT PENJAMINAN MUTU
Pusat Penjaminan Mutu
Pusat Penjaminan Mutu mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu.
Pusat Penjaminan Mutu menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
b. pelaksanaan penjaminan mutu akademik;
c. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan; dan
d. pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu;